TANGANI PERKARA SESUAI FAKTA, JANGAN DIGORENG-GORENG! 

Kajati Riau: Selain Kasus Duta Palma, Laporan Masyarakat Riau Banyak, Ini Penjelasan Kajati

Di Baca : 1924 Kali
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang baru DR Supardi saat diwawancara wartawan di tangga Gedung Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, usai sholat Jumat (7/10/2022). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Masalah bansos Siak perkara ini tetap masih berjalan penyelidikan penyidikan dan belum masuk kesimpulan, belum ada tersangka baru. Evaluasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) belum ada. 

"Saya masih konsentrasi perkara-perkara baru sambil menyelesaikan itu karena Saya tak mau terjebak. Itu harus selesai, itu tetap berjalan, tidak berhenti," kata Kajati. 

Ditanya wartawan apakah bukan sungkan Kajati Riau memanggil Gubernur? Dijawab tegas Kajati dengan membuka masker yang menutup mulutnya bahwa Kajati tak mau didesak.

"Saya tak mau didesak oleh siapapun. Ada relevansinya apa tidak. Faktanya sejauh mana. Dan itu di mana, sejauh mana. Ada fakta nggak Saya harus ke sana. Ini catat ya. Saya ndak mau didesak siapapun. Karena Saya harus berdasar fakta, realitas saja. Harus manggil siapa, tidak memanggil siapa. Jadi jangan digoreng-goreng ya. Saya gitu saja. Saya kalau A ya A, B ya B. Saya kan ndak ada beban apa-apa. Ngapain," tegas Kajati Riau DR Supardi. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar